Cara Apply Visa Jepang Terbaru Setelah Jepang Menerima Turis Asing
Para pelancong yang ingin ke Jepang tapi tidak memiliki paspor elektronik atau e-paspor harus tetap apply visa Jepang biasa agar bisa liburan ke sana. Jepang sudah membuka pintu perbatasan mereka untuk turis asing per 11 Oktober 2022. Para turis bisa liburan ke Jepang secara individu, tidak perlu melalui agen travel tertentu dan berkelompok.
Bagi pemilik paspor elektronik atau e-Paspor, pelancong cukup mengajukan visa Waiver agar mendapat fasilitas bebas visa untuk liburan ke Jepang.
Namun bagi pelancong yang paspornya belum elektronik atau masih paspor biasa, bisa mengajukan permohonan membuat visa Jepang melalui Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Kuningan City Mall 2nd floor Unit L2-09, Jakarta Selatan.
Berikut Syarat-syarat yang Dibutuhkan untuk Apply Visa Jepang:
1. Permohonan visa Jepang, yang bisa didownload di situs resmi Kedutaan Jepang.
2. Paspor, minimal masa berlaku 6 bulan.
3. Jadwal rencana perjalanan (itinerary) selama di Jepang
4. Bukti pemesanan tiket pulang-pergi ke Jepang.
5. Pas foto terbaru (6 bulan terakhir), ukuran 4,5 cm x 4,5 cm
6. Fotokopi KTP.
7. Rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir.
Semua dokumen harus menggunakan kertas A4, termasuk fotokopi KTP. Satukan semua dokumen persyaratan visa Jepang ke dalam satu map, tapi jangan disteples.
Setelah semua dokumen siap, pelancong bisa datang ke Japan Visa Application Center (JVAC) yang terletak di Kuningan City Mall 2nd floor Unit L2-09, Jakarta Selatan. Namun sebelumnya, kalian harus mendaftar untuk mengambil nomor reservasi antrean secara online di situs JVAC resmi mereka.
Setelah menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan, proses selanjutnya adalah melakukan pembayaran.
Berikut Biaya Pembuatan Visa Jepang Per 1 April 2022:
1. Visa Single Entry Rp 400.000
2. Visa Multiple Entry Rp 800.000
3. Visa Transit Rp 90.000
Pihak JVAC hanya menerima pembayaran dengan uang tunai. Jadi, traveler harap siapkan uang pas ya. Biaya di atas belum termasuk biaya pemrosesan visa di JVAC sebesar Rp 182.000 per orang. Sehingga total biaya aplikasi visa Jepang single entry adalah Rp 582.000 per orang.
Proses aplikasi visa Jepang di JVAC biasanya memakan waktu 5 hari kerja. Setelah visa Jepang traveler jadi, maka kalian sudah bisa liburan ke Negeri Sakura. Selamat Berlibur!